Go Green !

Holligreenies

Wasiat Qur'an

“ Dan ingatlah akan nikmat Allah SWT kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah SWT mempersatukan hatimu, kemudian menjadikan kamu karena nikmat Allah SWT orang-orang yang bersaudara. ” (QS. Ali Imran [3]: 103)

Wasiat Ulama

" Sebagaimana aku wasiatkan kalian untuk semangat dalam persatuan dan persaudaraan diantara kalian, dan saling menasehati diantara kalian dengan cara lemah lembut dan halus, dan menjauh dari sebab-sebab perselisihan, perpecahan, dan sebab yang menyebabkan kalian lalai dalam berdakwah dan mengalami kemunduran dalam berdakwah. Semua itu penyebabnya adalah perselisihan yang terjadi diantara kita. Jika muncul permusuhan atau perselisihan, hendaknya kedua belah pihak berusaha untuk menyelesaikannya dengan berbagai jalan dan usaha. " (Nasehat Syaikh Khalid Bin Dhahawi Azh-Zhafiri Hafizhahullah Ta’ala. Juli, 2011)

Qur'an Online

Listen to Quran

Jumat, 12 Agustus 2011

Stasiun TV Sisipkan Iklan Saat Adzan.


Info 261


oleh I

khsan Al Akhdhar pada 13 Agustus 2011 jam 10:59


Republika. Jumát, 12 Agustus 2011. Hlm.12.


Stasiun TV Diminta Tak Sisipkan Iklan Saat Adzan.

Oleh Nashih Nashrullah


JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau stasiun televisi tidak menyisipkan iklan komersial dalam tayangan adzan. Sebab, tayangan adzan yang disisipi iklan dapat mengganggu kekhusyukan dan kekhidmatan.

“ Akibatnya, dapat mengurangi nilai dan bobot ibadah yang terkandung dalam adzan. “ ujar ketua MUI, Ma’ruf Amin, di Jakarta, belum lama ini.

Dalam hal ini, kata Ma’ruf, hanya sebatas mengimbau dan tidak lebih. Meskipun demikian, jika porsi komersialnya lebih menonjol, bukan tak mungkin pihaknya akan memperingatkan stasiun televisi yang menayangkannya.

Jika terbukti terjadi pelanggaran, pihaknya berkoordinasi dengan pihak terkait, diantaranya dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Namun, seauh ini, MUI belum melihat indikasi pelanggaran yang berarti.

Ma’ruf mengakui tidak ada ketentuan dalam agama Islam yang melarang sisipan iklan dalam tayangan azan. Hukumnya dalam agama hanya sebatas mengganggu kekhusyukan. “ Hanya itu, tidak lebih, “ katanya.

Dalam pandangan Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), Ahmad Satori Ismail, penyisipan iklan komersial dalam tayangan adzan dinilai tidak pantas menurut etika agama.

Tak sepatutnya, menurut Satori, ritual keagamaan disisipi dengan iklan yang bermotif materi dan duniawi. “ Tidak etis, “ ujar dia kepada Republika, Kamis (11/8).

Karena itu, Satori meminta para pengusaha media dan stasiun televisi tidak melakukan hal itu. Sebaiknya, ritual ibadah, tak terkecuali adzan, murni dihunakan sebagai sarana mencari pahala dan keberkahan. “ Ikhlas saja mencari berkah, “ katanya.

Sedang Dibahas

Sementara itu, KPI dalam keterangan tertulisnya menyatakan, laporan terkait adanya tayangan adzan yang disisipi iklan sedang dibahas di KPI. Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat mengatakan, kini pihaknya sedang mempersiapkan langkah berikutnya.

Ia menilai tayangan adzan tak sepatutnya disisipi iklan komersial. Terlebih ADZAN MAGHRIB Di Bulan Ramadhan yang dinantikan segenap umat Islam. Secara prinsip, hal itu bertentangan dengan etika kepantasan.

“Ini masalah kepantasan saja. Menurut pandangan kita, adzan harus ditempatkan pada tempatnya. Begitu juga dengan iklan, ada aturannya tersendiri, “ kata Dadang.

Sebelumnya, Dadang mengungkapkan pihaknya telah melayangkan peringatan kepada sejumlah stasiun televisi terkait tayangan adzan yang disisipi iklan. Peringatan tersebut didasarkan atas masukan masyarakat kepada KPI.

(ed:wachidah handasah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.